Pengertian
Scam adalah hal/perbuatan manipulasi /tipuan, yang dilakukan oleh suatu badan usaha/perorangan melalui berita berita elektronik dalam internet, dengan cara memanipulasi suatu hal untuk mendapatkan kepercayaan orang lain. Yang dilakukan hanya mendapatkan keuntungan.
Dalam bahasa Inggris, scam diartikan juga sebagai confidence trick or confidence game, sehingga pada awalnya penerima berita merasa yakin dan tidak mencurigai bahwa hal ini merupakan bentuk penipuan. Contoh Scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman undian. Sebagaian besar pengirim membuat mereka tampil sebagai berasal dari bank, atau dari sumber yang sah dan mereka membutuh kan data-data pribadi Anda.
Contoh E-mail Scam
Dalam bahasa Inggris, scam diartikan juga sebagai confidence trick or confidence game, sehingga pada awalnya penerima berita merasa yakin dan tidak mencurigai bahwa hal ini merupakan bentuk penipuan. Contoh Scam yang sering kita jumpai adalah surat berantai dan pengumuman undian. Sebagaian besar pengirim membuat mereka tampil sebagai berasal dari bank, atau dari sumber yang sah dan mereka membutuh kan data-data pribadi Anda.
Contoh E-mail Scam
Spoiler:
Jenis-jenis Scam :
1. Phising
Adalah tindakan mencuri data diri / biodata Anda, muai dari nama lengkap, tanggal lahir, nama Ibu kandung, alamat Anda hingga, nomor KTP Anda. Tujuan dari Phising ini adalah untk mengakses rekening dari bank Anda, ataupun untuk menyampaikan pesan yang bersifat fitnah menggunakan jati diri korban. Phising biasanya selalu berdampingan dengan SPAM, dengan arti SPAMMER melancarkan serangan ke ribuan hingga jutaan calon korban melalui E-mail maupun telpon yang mengaku sebagai pegawai asuransi, petugas bank, dan berbagai pihak yang menurut korban berhak untuk meminta segala data dari diri Anda.
Beberapa contoh dari phising ini antara lain Phising Facebook ID, Account Paypal, Ebay.
Cara mencegah Phising sebagai berikut :
Cara mencegah Phising sebagai berikut :
• Berhati-hatilah terhadap E-mail asing, apabila E-mail tersebut menyerukan Anda untuk mengunjungi sebuah link yang berisi form login, jangan berpikir panjang dan langsung close.
• Jangan menggunkan passwor general, dalam arti seluruh account online Anda menggunakan sebuah password atau passport menggunakan kata yang mudah(nama Anda, tanggal lahir Anda, nama anak Anda).
• Jika ingin melakukan login ke situs apapun seperti Paypal, Ebay, Facebook, sebaiknya langsung mengunjungi web mereka dengan cara mengetik alamat URL pada web browser dan jangan melalui pihak ketiga, misalnya E-mail, Via Chat dan lain-lain.
2. Ebay Scam
Ebay Scam ini mencontoh untuk menjual barang dengan harga jauh di bawah pasar sehingga orang tertarik untuk membeli tanpa harus berpikir panjang. Biasanya barang yang di jual memiliki harga di atas $1.000, seperti TV Plasma, LCD, Sparepart Motor, Mobil dan lain sebagainya. Setelah korban melakukan transaksi dan proses pembayaran telah selesai, biasanya barang yang di kirim adalah barang palsu atau bahkan barang rusak atau yang lebih parah lagi, tidak mengirim apapun.
Cara menghindari Ebay Scam :
• Cobalah bandingkan harga barang yang Anda beli dengan berbagai sumber yang dapat di percaya, apabila beda harga terlalu mencolok sebaiknya langsung di hindari.
• Periksa kelengkapan dokumen legalitas dan lihatlah testimonial.•Cobalah untuk selalu menelpon mereka, apabila tidak mempunyai contact phone langsung ignore saja.
3. Nigeria Letter
Sebagai besar penipuan ini berasal dari Nigeria sehingga di sebut Nigeria Letter. Anda mungkin mendapatkan sebuah email yang sangat mengejutkan berisi tentang ajakan untuk membantu dalam pencucian uang, dimana Anda akan di libatkan dan di beri komisi dengan nilai yang sungguh luar biasa, atau seorang pengacara yang memegang harta clientnya yang telah tewas sekeluarga sehingga binggung harta warisannyaakan jatuh ke tangan Anda.
Kesamaan dari jenis penipuan ini adalah keharusan Anda membayar pajak terlebih dahulu, sebesar seberapa persen dari nilai akan Anda dapatkan, ketika pajak Anda bayar, mereka akan hilang bersama uang Anda.
Cara menghindari Nigeria Letter :
• Apabila mendapatkan E-mail yang isinya bercerita tentang hal-hal seperti diatas, sebaiknya langsung di hapus tanpa follow up.
• Apabila menemukan kata-kata seperti Bank Of Africa, African Development Bank atau apapun yang berhubungan dengan Bank yang berasal dari negara apapun di Africa langsung saja di hapus.
• Jika Anda di suruh untuk mentransfer sejumlah uang untuk alasan apapun, walaupun dapat di buktikan dengan gambar dan data yang lengkap, janganlah tertipu ini hanya tipuan.
4. Online Lottery
Online Lottery dan Nigeria Letter mempunyai skema yang sama dengan trik yang sama pula namun chase yang berbeda. Untuk Online Lottery Anda dibuat tergiur bukan karena harta warisan, tetapi oleh uang dari menang undian yang tidak pernah Anda ikuti sama sekali.
5. Ponzi Scheme
Adalah nama orang menerapkan skema ini. Ini adalah skema penipuan terstruktur namun pasti akan ketahuan. Salah satu pelaku Ponzi terbesar yang terbuka kedoknya abad ini adalah Bernard Madoff yang telah berhasil menipu sebesar $40 Milyar atau 400 Trilyun Rupiah. Skema dari Ponzi adalah menawarkan sebiah program investasi dengan bunga atau Return of Investment yang menggiurkan, dan Anda akan mendapatkan hasil dari korban berikutnya. Ketika sudah tidak ada member baru atau korban baru, maka jenis ini akan terungkap.
Untuk menghindari ini sangatlah sulit, karena sebuah perusahaan yang memiliki dokumen legal pun tetap melakukan penipuan ini.
6. HYIP
HYIP atau High Yield Investment Program adalah salah satu jenis program yang menggunkan skema ponzi. 90% dari HYIP dan 10% sisanya menunggu antrian untuk di cap sebagai pembohong, mengapa ? Bos HYIP biasanya menggunkan modal yang besar untuk mendapatkan dana yang besar pula. Mereka rela membayar member mereka selama beberapa tahun untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan calon Investor, sehingga Investor yang tidak berhati-hati akan langsung melakukan Investasi secara besar-besaran.
Bagaimana cara meghindari Scam ?
Sebenarnya untuk meneliti scam atau tidaknya sebuah website itu sangat mudah seperti. Yang perlu dilakukan hanya memperhatikan perkembangan website tersebut. Untuk lebih lengkap perhatikan tips berikut :
• Perhatikan sistem kerja
• Perhatikan nilai komisi
• Perhatikan umur website
• Bertanya di Yahoo Answer
• Siapa pemilik web
• Tidak ada testimoni dari orang
• Produk atau jasa tidak jelas
• Tidak banyak yang merekomendasikan
Scam dalam undang-undang :
Scam adalah salah satu jenis cybercrime yang bersifat menipu orang lain, undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan. Selama ini, tindak pidana penipuan sendiri diatur Pasal 378 KUHP, dengan rumusan sebagai berikut :
"Barangsiapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat(hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang ataupun menghapuskan piutang, di ancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama enam tahun."
Walaupun UU ITE tidak secara khusus mengatur mengenai tindak pidana penipuan, namun terkait dengan timbulnya kerugian konsumen dalam transaksi eletronik terdapat ketentuan dalam undang-undang ITE Pasal 28 (1) tahun 2008 dalam perbuatan yang dilarang, menyatakan bahwa :
"setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian dalam Transaksi Eletronik."
Terhadap pelanggaran undang-undang ITE pasal 28 ayat (1) tahun 2008 tentang perbuatan yang dilarang, diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 milyar, sesuai pengaturan undang-undang pasal 45 ayat (2) tahun 2008 tentang ketentuan pidana, dijelaskan bahwa :
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) di pidana dengan pidana penjara paling lama 6(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)."
Sumber : http://about-scam.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar